Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: bandung, Bogor
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
UIKA Cari Kebenaran Kasus Dugaan Pelecehan kepada Mahasiswi, Oknum Dosen Diminta Mengundurkan Diri
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor angkat bicara terkait adanya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya.
Aksi dugaan pelecehan seksual itu sempat viral di media sosial TikTok diunggah oleh diduga korban pada Minggu malam.
Pihak kampus UIKA merespons melalui tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIKA yang mencari kebenaran peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Banyak Peminat dengan Prospek Kerja yang Baik, Ada Jurusan Kamu?
"Kami menanggapi terkait yang viral di mana ada salah satu oknum dari dosen kita. Tadi malam jam 9 saya menerima banyak chat WhatsApp, kemudian subuhnya saya coba kontak yang bersangkutan," kata Kepala Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi saat Konferensi Pers dikampus UIKA Kota Bogor pada Senin, (2/10/2023).
Dengan demikian, kata Dedi ada beberapa hal yang diklarifikasikan dan diinformasikan oleh oknum dosen tersebut. Pihaknya pun langsung menggelar rapat bersama para pimpinan rektorat untuk menindaklanjuti polemik yang membuat heboh ini.
"Dari hasil rapat ini, kami memanggil yang bersangkutan (Oknum Dosen) jam 11.00 WIB tadi. Jadi sebelum 24 jam kami sudah lakukan untuk klarifikasi dan ambil tindakan," ungkapnya.
Baca Juga: Viral di TikTok, Muncul Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIKA Bogor oleh Dosen
Dedi mengatakan, oknum dosen tersebut tidak mengakui jika dirinya telah berbuat dugaan pelecehan seksual itu, bahkan oknum dosen tersebut sampai bersumpah.
"Yang bersangkutan menyatakan 'Wawlahi'. Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah kepada Allah ya kita tidak bisa berbuat apa apa lagi kecuali nanti dilakukan tindakan secara hukum," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak kampus berjanji bakal mengusut tuntas persoalan tersebut dan mencari bukti-bukti.
"Karena kita memiliki etika keprofesian dan mempunyai norma-norma kehidupan kampus, selama bahwa itu benar atau tidak salah, kalau memang viral dan jikalau memang ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap kita akan memberikan sebuah sanksi," tuturnya.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Mie Ayam Hits di Bandung Wajib Coba, Cek Harganya!
Pihak kampus pun mengambil langkah tegas dengan meminta oknum dosen tersebut untuk mengundurkan diri dari profesi mengajar maupun bimbingan mahasiswa.
"Pilihan sanksi yang diambil, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak tanggal 2 Oktober 2023 ini dan mulai hari ini juga untuk tidak boleh mengajar dan terkait bimbingan mahasiswa tetap diserahkan kepada dosen yang lain," paparnya.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus, lanjut Dedi sudah sesuai dengan rumusan-rumusan dan berdasarkan hasil rapat pimpinan.
Baca Juga: Wisata Mall Megah di Bogor Pasarkan Produk Milik UMKM
"Makanya walaupun memang fakta yang terjadi terkait yang viral itu belum bisa terungkap, namun tetap bahwa kita tetap melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Sentimen: positif (98.4%)