Sentimen
Negatif (78%)
2 Okt 2023 : 22.51
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Mentan

2 Okt 2023 : 22.51 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Pengacara Mentan
Jakarta -

Eks jubir KPK, Febri Diansyah menyampaikan alasannya menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementan. Padahal, dulu dia sempat berkomitmen tidak mengurus kasus korupsi.

"Jadi begini, ini perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau, kami sangat resah. Sebagai advokat kami, sangat resah kalau isu penegakkan hukum itu, kalau penegakkan hukum itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu," kata Febri, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Sebagai advokat, dia merasa memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan wewenangnya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kasus berjalan sesuai prosedur.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itulah dalam situasi yang kalau kita baca di banyak pihak-pihak 'sulit kita mengatakan situasi saat ini semuanya hanya di satu jalur saja' misal. Makanya kami sebagai advokat merasa justru punya tangggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural on the track seperti itu," sebutnya.

"Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itulah tugas seorang advokat," tambah Febri.

Dulu Komitmen Tak Urus Korupsi

Febri Diansyah mengatakan dirinya mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Dulu, Febri pernah mengatakan kantor hukumnya tak akan mengurus kasus korupsi.

Komitmen tak mengurus kasus korupsi itu disampaikan Febri pada 2020. Saat itu, Febri memperkenalkan kantor hukum yang dibuatnya bersama mantan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Febri mengatakan Visi Integritas Law Office yang menaunginya berkomitmen tidak mendampingi kasus korupsi. Kantor hukum itu juga berkomitmen memberikan advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban korupsi dan perlindungan konsumen.

"Bagaimana dengan jasa hukum yang diberikan? Sebagai sebuah kantor hukum dan profesi advokat yang kami jalankan, tentu saja pemberian pendampingan dan jasa hukum kami jalankan. Dengan catatan yang kami bold: k๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ผ๐—ฟ ๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐˜๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ถ ๐—ž๐—”๐—ฆ๐—จ๐—ฆ ๐—ž๐—ข๐—ฅ๐—จ๐—ฃ๐—ฆ๐—œ. Kalaupun terdapat indikasi 'rekayasa hukum' atau keinginan menjadi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB), kami mendisain mekanisme pengambilan keputusan (menangani/tidak) melalui sebuah board advisors, agar meminimalisir potensi konflik kepentingan partner dalam memutuskan," demikian tulis akun Twitter VISI INTEGRITAS Law Office, seperti dilihat, Jumat (30/10/2020).

Belakangan kantor hukum itu mengubah nama pada awal 2022. Bila sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office, sejak saat itu disederhanakan menjadi Visi Law Office.

(rdh/isa)

Sentimen: negatif (78%)