Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kasus: korupsi
Siap Bantu Kasus Korupsi Kementan, Mahfud: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
1 Oktober 2023 11:31 WIB
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah mendukung pengusutan kasus
Mahfud Md (Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud Md meminta penyidikan terkait dugaan pemusnahan bukti dokumen saat KPK menggeledah kantor Kementerian Pertanian diusut.
"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," kata Mahfud Md kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Mahfud menyebut kasus korupsi dan penghilangan dokumen merupakan tindak pidana yang harus diusut.
Soal Pengadaan LNG, Tersangka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Klaim Aksi Korporasi
"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," ujarnya.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah mendukung pengusutan kasus. Mahfud akan turun tangan jika mengalami kesulitan.
"Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," kata Mahfud.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa saat pihaknya melakukan penggeledahan di gedung Kementan ada dugaan dilakukan pemusnahan dokumen.
"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Negara Rugi karena Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Sebut Orang Ini yang Harusnya Bertanggung JawabSentimen: negatif (98.1%)