Sentimen
Negatif (99%)
2 Okt 2023 : 09.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kemayoran

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait

PDIP Mawas Diri agar Kader Tak Tersandung Kasus Korupsi Lagi

2 Okt 2023 : 09.40 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

PDIP Mawas Diri agar Kader Tak Tersandung Kasus Korupsi Lagi
tirto.id - Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan pihaknya mawas diri dan belajar dari kasus korupsi yang pernah menyeret para kader moncong putih itu.

Hal itu disampaikan Hasto merespons kabar penetapan tersangka Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang diduga politis. Mentan Yasin Limpo terseret dalam dugaan korupsi, penyalahgunaan jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Ya PDIP, kan, juga belajar dari persoalan yang terjadi di PDIP. Kami pernah mengalami itu, tetapi yang kami lakukan adalah mawas diri," kata Hasto di Rakernas IV PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (30/9/2023).

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK yang dihimpun laman Bijak Memilih, hingga saat ini terdapat 66 kasus suap dan gratifikasi yang sudah diputus pengadilan tingkat pertama yang melibatkan kader PDIP dengan total nilai korupsi sebesar Rp311 miliar. Serta dua kasus kerugian negara dengan total kerugian Rp39,8 miliar.

Hasto mengatakan PDIP selalu melakukan perbaikan di internal demi mencegah praktik korupsi yang menyeret para kader. Menurut Hasto, KPK tidak akan mungkin mengambil suatu tindakan tanpa suatu bukti-bukti materiel yang kuat ihwal kasus korupsi.

"Kami percaya pada KPK," kata Hasto.

Hasto mengaku meskipun hari ini menteri lain dari partai lain yang tersandung kasus rasuah, pihaknya tetap melakukan evaluasi.

"Belajar hari ini kami mengingatkan pada tiga pilar partai untuk tidak melakukan korupsi dengan menghadirkan KPK dalam forum Rakernas yang sangat penting dan strategis ini," tutur Hasto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus korupsi yang diduga menyeret Mentan Yasin Limpo. Politikus NasDem itu kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK menjelaskan secara gamblang ihwal sudah ada tersangka di kasus tersebut. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan semua bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Sentimen: negatif (99.9%)