Sentimen
Positif (76%)
1 Okt 2023 : 09.33
Informasi Tambahan

Hewan: buaya

Kab/Kota: Kebayoran Baru, Lubang Buaya

Kasus: korupsi

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

1 Okt 2023 : 16.33 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong aparat hukum mengusut tuntas penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Belasan senpi itu ditemukan tim penyidik KPK ketika menggeledah rumah Syahrul di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Mahfud mengatakan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.

"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023). 

Baca juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian. Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah.

Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas. Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya.

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Belum Diungkap

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya. Sebab, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (76.2%)