Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: buaya
Kab/Kota: Lubang Buaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kalau Ada Kesulitan Bilang, Saya Turun Tangan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, akan turun tangan apabila aparat hukum yang mengusut kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian menemukan kesulitan.
"Pasti (pemerintah dukung) dong. Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya. Saya turun tangan," ujar Mahfud saat ditemui awak media usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).
Sejauh ini, terdapat tiga dugaan tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.
Selain tindak pidana korupsinya sendiri, ada kasus penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan dugaan menghalang-halangi penyidikan.
Baca juga: Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan di Kementan, KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Rintangi Penyidikan
Mahfud pun mendorong aparat hukum mengusut seluruh dugaan tindak pidana.
"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tutur Mahfud.
Selain itu, penemuan 12 pucuk senjata api yang diduga ilegal juga tak boleh luput dari investigasi aparat penegak hukum. Apabila senjata api itu terbukti ilegal, Mahfud menegaskan, harus diproses hukum.
"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," kata Mahfud.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023).
Baca juga: KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan
Mereka menemukan 12 pucuk senjata api dan uang senilai puluhan miliar.
Pada Jumat siang, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Menteri Syahrul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
KPK kemudian mengungkapkan bahwa terdapat pihak-pihak yang diduga melenyapkan barang bukti berupa dokumen di Kementan.
"Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Sabtu (30/9/2023).
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.8%)