Sentimen
Negatif (99%)
1 Okt 2023 : 17.40
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Penjelasan Polisi Soal 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

2 Okt 2023 : 00.40 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Penjelasan Polisi Soal 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menerima sebanyak 12 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan di rumah dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian penyidikan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian.

Kendati demikian, polisi untuk saat ini belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu merupakan senjata legal atau ilegal.

“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 30 September 2023.

Baca Juga: Legalitas 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Abu-Abu, Polisi Lakukan Pendalaman

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim

“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.

KPK Geledah Rumah SYL

Baca Juga: Nadin Amizah Bawakan Lagu Tema Serial Gadis Kretek, Kala Sang Surya Tenggelam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berurut-turut menggeledah rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas politikus partai NasDem itu berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga Jumat, 29 September 2023. Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul Yasin. Jumlah persis uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, diungkapkan Ali, tim penyidik juga menemukan senjata api (senpi) di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin. Berdasarkan informasi, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan 12 pucuk senpi.

Mentan Syahrul Dikabarkan Jadi Tersangka

Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian memasuki babak baru. KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," kata keterangan sumber melalui pesan tertulis pada Jumat, 29 September 2023.

Sementara itu, Ali belum mau mengonfirmasi soal status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia menyebut pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.

Ali berujar status hukum pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” ucap Ali.***

Sentimen: negatif (99.4%)