Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blora, Bojonegoro, Semarang, Tegal
Tokoh Terkait
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
Medcom.id Jenis Media: News
Semarang: Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung-Semarang. "Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, 30 September 2023. Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis urea dan ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg. Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut. Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu. Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
Semarang: Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung-Semarang.
"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, 30 September 2023.
Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis urea dan ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg. Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.
Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu. Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(WHS)
Sentimen: positif (99.9%)