Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Baru
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Usai Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Kementan
Namun, KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.
Ali tak membantah ataupun membenarkan ketika ditanya soal informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka.
"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pasal itu menyatakan bahwa, "Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri".
Baca juga: Soal Puluhan Miliar Rupiah dari Penggeledahan di Rumah Mentan, Surya Paloh: Nanti...
Menurut Ali, perkara dengan pasal tersebut merupakan satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut KPK.
"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo.
Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul.
Selain itu, tim penyidik menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.9%)