RI Darurat Judi Online, Merusak Anak Hingga Ibu Rumah Tangga!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia- Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan besarnya transaksi judi online di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun di 2023.
Bahayanya judi online juga melibatkan pemain yang mayoritas berpenghasilan di bawah RP 100 ribu per bulan seperti anak-anak hingga buruh dan ibu rumah tangga. Sehingga diperlukan upaya tegas untuk memberantas judi online agar tak berdampak buruk bagi ekonomi RI.
Selain itu, Guna mengatasi ancaman judi online ke anak-anak, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra karena bersifat candu dan melanggar aturan. KPAI mendorong upaya pencegahan hingga pemberantasan media judi.
Seperti apa upaya yang tepat untuk mengatasi persoalan darurat judi online? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 25/09/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di siniSentimen: positif (47.1%)