Sentimen
Negatif (88%)
29 Sep 2023 : 22.27
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, NasDem: Kita Dukung Proses Hukum

29 Sep 2023 : 22.27 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL, NasDem: Kita Dukung Proses Hukum

29 September 2023 12:29 WIB

Partai NasDem masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ahmad Sahroni (dpr.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023).

"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni seperti dilansir detikcom, Jumat (29/9/2023).

Pihaknya, kata dia, mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Partai NasDem masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status kadernya itu.

Kritik Kaesang Pangarep yang Tiba-tiba Jadi Ketum PSI, NasDem: Kurang Pantas!

Oleh karenanya, ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat dan bukti terkait dugan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK, kata dia, akan menyampaikan status penanganan perkara apabila semua proses sudah dirasa cukup.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali Fikri pada Kamis (28/9/2023).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Sudah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Sentimen: negatif (88.3%)