Sentimen
Positif (98%)
29 Sep 2023 : 16.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klungkung

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Komisi X DPR Minta Jangan Ada Privatisasi Pariwisata di Indonesia

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

29 Sep 2023 : 16.49
Komisi X DPR Minta Jangan Ada Privatisasi Pariwisata di Indonesia

JAKARTA - Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privatisasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.

"Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan," ungkap Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (27/9).

Baca Juga :

DPR Kaji Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia

Legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.

"Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata," katanya.

Baca Juga :

Anggota DPR Apresiasi TNI Proses Cepat Oknum yang Terlibat Penganiayaan


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : -

Sentimen: positif (98.5%)