Sentimen
Negatif (88%)
29 Sep 2023 : 06.45
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Vivo

BUMN: BRI

Kab/Kota: Denpasar

Tokoh Terkait
Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Indonesia Kecanduan Judi Online, Jumlah Transaksi Rp200 Triliun Sepanjang 2023

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

29 Sep 2023 : 06.45
Indonesia Kecanduan Judi Online, Jumlah Transaksi Rp200 Triliun Sepanjang 2023

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis transaksi yang berkaitan dengan judi online. Hasil analisis dan pemeriksaan, ditemukan nilai transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini menembus Rp200 triliun.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Rabu, 27 September 2023.

Ivan mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 ditemukan adanya 159 juta transaksi terkait judi online. Dia menyebut nilai uang dari ratusan transaksi tersebut mencapai Rp160 triliun.

"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," tutur Ivan. "Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih Rp200 T,” katanya menambahkan.

Ivan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembekuan terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Akan tetapi, dia tidak membeberkan secara rinci soal jumlah rekening yang telah dibekukan. "Sudah banyak yang dibekukan," ucap Ivan.

Baca Juga: Pinjol, Pikiran Rakyat Menyebutnya Rentenir Online

Polisi tangkap 866 tersangka per Agustus 2023

Jajaran kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berupaya memberantas praktik-praktik perjudian online. Ratusan tersangka sudah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar merinci pihaknya menangkap 760 tersangka judi online sepanjang 2022. Kemudian, pada periode Januari hingga Agustus 2023 sudah ditangkap 106 tersangka. Sehingga total ada 866 tersangka yang telah berhasil ditangkap.

Akan tetapi, Vivid belum dapat membeberkan soal peran masing-masing tersangka dalam kasus judi online tersebut.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Untuk datanya mana yang bandar atau ini kami tidak punya data lengkap tapi nanti itu bisa kami susunkan kategorinya. Sedangkan untuk tahun 2023, 106,” kata Vivid kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Cupi Cupita Pucat Usai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Vivid menegaskan upaya memberangus perjuan online masih terus berjalan. Terbaru, polisi menangkap 31 tersangka kasus judi online di Denpasar, Bali pada 18 Agustus 2023.

“Kita amakan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website hotel slot 88, dan beberapa websiter perjudian online lainnya, di antaranya tadi saya sebutkan hotel slot 88, cuan 88, jaya slot 28, oscar 28, sera 77,” tutur Vivid.

Dikatakan Vivid, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus perjudian online di Bali. Di antaranya ratusan laptop, telepon genggam hingga puluhan buku rekening bank.

“Sejumlah 240 personal computer atau laptop dengan merk Lenovo, Dell dan Asus. Selanjutnya kami temukan juga 253 handphone di antaranya merek Redmi, Vivo, Ovo, dan Iphone. Kemudian 58 rekening bank diantaranya BCA, BRI, Mandiri dan Permata,” ucap Vivid.***

Sentimen: negatif (88.7%)