Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purworejo, Pati
Tokoh Terkait
Buntut Laporan Masyarakat, Kapolres Purworejo Langsung Dicopot dan Ditarik Mabes Polri
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Rabu 27-09-2023,17:17 WIBAKBP Victor Zilwu saat dilantik sebagai Kapolres Purworejo--ist
Kapolres Purworejo Dicopot - Kapolres Purworejo AKBP Victor Zilwu dicopot dari jabatannya dan langsung ditarik ke Mabes Polri.
Pencopotan AKBP Victor Zilwu dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan anggota Polri di wilayah Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto membenarkan mutasi jabatan AKBP Ziliwu ke Yanma Mabes Polri itu.
"Yang bersangkutan dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan, ditarik ke Mabes," katanya dalam keterangannya, di Polda Jawa Tengah, Rabu, 27 September 2023.
Satake mengakui adanya laporan terhadap Victor ke Polda Jawa Tengah. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih detil laporan yang diterima tersebut.
"Intinya masih dilakukan pemeriksaan. Tentang apanya akan disampaikan. Laporannya ke polda. Ada laporan ke polda setelah ditindaklanjuti, ada evaluasi jabatan. Laporan beberapa bulan lalu," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan mutasi AKBP Victor Ziliwu ke Mabes Polri tersebut bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Purworejo AKBP Victpr Ziliwu melalui Surat Telegram bernomor ST/2164/IX/KEP./2023.
Jabatan Victor selanjutnya diserahkan kepada AKBP Eko Sunaryo yang sebelumnya menjabat Kasubagrim Bagdiapers Rodaalpers SSDM Polri.
Kapolri Mutasi 60 PerwiraSebanyak 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dimutasi oleh Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2163/IX/KEP./2023 dan ST/2164/IX/KEP./2023 tertanggal 26 September 2023.
Dari 60 personel yang dimutasi it, salah satu di antara yang terkena mutasi adalah Kapolda Aceh dan dua wakapolda.
Mutasi itu tertuang dalam dua surat telegram Kapolri yang diterbitkan tertanggal 26 September 2023, yakni ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (47.1%)