Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: KIA
Komisi VIII masih godok efektifitas cuti 40 hari bagi para ayah yang istrinya melahirkan
Alinea.id Jenis Media: News
“Peran ayah juga sangat penting untuk proses tumbuh kembang anak, saat ini Undang-Undang mengatur cuti untuk ayah hanya 2 hari sedangkan bagi ibu itu 3 bulan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Panja RUU KIA sedang memahami proses parenting bagi ibu dan ayah untuk selanjutkan akan diputuskan berapa lama cuti melahirkan yang tepat bagi suami dan istri pascamelahirkan.
“Saat ini kita masih pahami dulu gimana sih proses parenting, selanjutnya baru kita putuskan waktu yang tepat untuk cuti melahirkan. Dalam pembahasan RUU KIA ini juga kami libatkan langsung pemerintah dan para ahli untuk menemukan solusi yang tepat,” sebut Diah.
Sentimen: positif (80%)