DPR Sepakat Arsul Sani PPP Jadi Hakim MK, Adies Kadir: Jangan Jadi Hakim yang Berpolitik
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
27 September 2023 11:08 WIB
Arsul Sani merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang aktif sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI
Arsul Sani (Jitunews/Khairul Anwar)
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi III DPR RI memilih Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adam.
Diketahui, Arsul Sani merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang aktif sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, alasan pihaknya memilih Arsul Sani sebagai hakim MK Meski masih menjabat sebagai anggota DPR RI karena proses pengunduran diri yang bersangkutan masih dalam proses (administrasi).
KPU Diminta Umumkan Bacaleg Eks Koruptor, PPP: Dalam UU Pemilu Juga Ada Ketentuan
"Kan tunggu Kepres anggota DPR mundur, kan diproses sampai keluar Kepres pemberhentiannya. (Mekanisme-red) pengangkatan kan juga gitu," kata Politikus Golkar itu, Selasa (26/09/2023).
Saat ditanya alasan Komisi III DPR RI memilih Arsul Sani yang masih aktif sebagai anggota DPR RI, Adies beralasan bahwa hal tersebut perlu dikonfirmasi ke para kepala kelompok fraksi (kapoksi).
"Tanya para kapoksi lain," ucapnya.
Adies tidak menampik bahwa mekanisme pemilihan calon hakim MK mesti melalui diskusi internal masing-masing fraksi yang di dalamnya ada kapoksi dan para anggotanya.
"Yes, dan para anggotanya. Yang telah menguji, menilai, dan menyimpulkan keputusan masing-masing fraksi," urai dia.
Adies mengungkapkan, pihaknya menekankan kepada Arsul Sani sebagai Hakim MK yang baru untuk tetap menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.
"Kerja aja baik-baik. Jadi hakim jujur dan negarawan. Jangan jadi hakim yang berpolitik," tukasnya
BNPT Usul Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, DPR: Pemikiran SesatSentimen: negatif (72.7%)