Sentimen
Positif (65%)
28 Sep 2023 : 04.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Sigit Dany Setiyono

Sigit Dany Setiyono

Terkait Bentrok di Pasar Kuta Bumi, Polisi Dalami Dua Surat yang Viral Soal Permohonan Bantuan dan Deklarasi!

28 Sep 2023 : 04.57 Views 3

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Terkait Bentrok di Pasar Kuta Bumi, Polisi Dalami Dua Surat yang Viral Soal Permohonan Bantuan dan Deklarasi!

Editor: Rikhi Ferdian |  

Selasa 26-09-2023,15:44 WIB

Dua Surat Viral Diduga Berkaitan Dengan Peristiwa Bentrok di Pasar Kutabumi --Rikhi Ferdian Untuk FIN

 

Kisruh Revitalisasi Pasar Kutabumi -- Aparat Polresta Tangerang Polda Banten tengah mendalami beredarnya surat permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar yang ditujukan kepada sekelompok orang.

Selain surat itu, polisi juga melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar dari sekelompok orang.

"Ada 2 surat yang viral dan beredar yakni surat permohonan bantuan yang diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

"Kedua surat ini kami dalami kebenarannya," ucapnya lagi.

Sigit melanjutkan, kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu.

Baru setelahnya, menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

Sigit menambahkan, saat ini penyidik masih mencari bukti fisik kedua surat itu.

Selain itu, juga akan segera meminta klarifikasi terhadap pengurus pasar dan orang-orang yang diduga terlibat atau membubuhkan tanda tangan pada lembar surat deklarasi.

"Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat?," terang Sigit.

Sigit kembali menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan serius dan profesional menangani kasus itu.

Ia pun memastikan, akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang terlibat pada peristiwa bentrokan itu.

"Atas apa pun alasannya, tindakan premanisme tidak dibenarkan. Dan kami akan tindak tegas aksi-aksi semacam itu," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (65.3%)