Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Cilacap
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Siswa SMP Dibully dan Dipukul di Cilacap, Polisi Bakal Menangani sesuai Aturan yang Berlaku
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
SEMARANG, JITUNEWS.COM- Pihak kepolisian telah menangani kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui sebelumnya viral sebuah Video yang mempertontonkan aksi siswa SMP menghajar temannya. Video yang berdurasi 4 menit 15 detik itu terjadi di daerah Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, Rabu (27/9/2023).
Bareskrim Gandeng IDI Tangani Kasus Perundungan di Dunia Kedokteran
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH. mengatakan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait ” imbuhnya.
Kabidhumas menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," tuturnya.
Dalam hal ini, Stake menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
"Silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru," tukasnya.
Dinyatakan Bersalah, Aditya Hasibuan, Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus PenganiayaanSentimen: negatif (86.5%)