Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Pilkada 2024: Persaingan Pileg Menjadi Fokus Utama Partai Politik
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Partai politik di tingkat provinsi dan daerah belum bisa melakukan konsolidasi politik untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Wacana memajukan pilkada serentak menjadi 1 tahun ke depan, yaitu September 2024, tidak membuat parpol bisa bergerak sebelum mendapatkan hasil dari pemilihan legislatif (Pileg).
Menurut pengamat politik Muradi Clark, ada beberapa alasan mengapa konsolidasi politik belum bisa dilakukan. Pertama, pemilihan presiden saat ini menjadi lebih penting untuk menjadi fokus parpol dengan berbagai manuver politiknya.
"Kedua, lebih ke soal target untuk pemilihan legislatif. Pilkada merujuk ke hasil pemilihan legislatif. Jadi parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota masih fokus ke pertarungan pemilihan legislatif," kata Muradi di Bandung, Selasa 26 September 2023.
Hasil Pileg memang akan menjadi penentu apakah mereka bisa mengusung calon kepala daerah sendiri atau harus berkoalisi. Apalagi untuk partai kecil, mereka juga belum tahu peta kekuatannya akan seperti apa hasilnya di pileg.
Baca Juga: Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang, Berlaku hingga 25 Oktober 2023
Setelah hasil pemilu Februari 2024 diketahui, kata dia, barulah parpol bisa bicara pilkada. Sekira April atau Mei 2024, parpol bisa lebih percaya diri untuk menyatakan posisi politiknya untuk pilkada. Apabila dipersiapkan calonnya saat ini sementara perolehan kursinya pun belum diketahui, hal itu akan menjadi masalah di kemudian hari.
Bertarung dulu pileg untuk cek kekuatan jadi calonMenurut Muradi, parpol saat ini meminta para calon-calon yang kemungkinan dicalonkan sebagai kepala daerah untuk maju dalam kontestasi pemilihan legislatif lebih dulu. Hal itu bahkan menjadi pertarungan serius bagi para kader yang berpotensi dicalonkan.
"Mereka yang mau maju ikut pilkada di kabupaten/kota, ikut dulu pemilihan legislatif di provinsi. Mereka yang mau maju di pencalonan provinsi, ikut dulu menjadi calon legislatif untuk DPR RI. Bertahap dulu seperti itu. Ini juga menjadi salah satu pertarungan serius," ujarnya.
Ia pun menyebutkan beberapa nama petahanan yang akan bertarung dulu di pileg seperti mantan Wagub Uu Ruzhanul Ulum dan mantan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. Selain itu, ada juga yang selama ini menjadi legislator seperti Dede Yusuf dan Ketua Partai Amanat Nasional Jabar Desy Ratnasari.
Setelah mereka mendapatkan kursi di pileg, mereka baru bisa fokus ke pilkada mengandalkan kekuatan perolehan suara yang didapatkan saat pileg. Saat calon-calon potensial ini mendorong pemenangan di pileg, maka parpol bisa mendapatkan jumlah kursi yang lebih besar untuk modal dalam pilkada.
Mengenai Partai Golongan Karya yang kemungkinan mengusung petahanan Ridwan Kamil yang bukan merupakan salah satu caleg untuk DPR RI dari Golkar, Muradi mengatakan bahwa hal itu menunjukkan pencalonan Ridwan pun belum merupakan suatu kepastian untuk saat ini. Apalagi nanti saat pembahasan pencalonan pilkada, dinamika politik akan semakin kencang.
"Ridwan Kamil tidak maju sebagai calon legislatif, bisa saja daya tawarnya semakin menurun, apalagi dia tidak sedang menjabat apapun. Dia hanya diuntungkan karena posisinya sebagai petahana. Tapi diskusi mengenai pencalonannya menjadi setara dengan kandidat lain," ucapnya.
Baca Juga: Peredaran Ganja Kering 10 kg Lintas Pulau Terbongkar, Paket Dikamuflase Ikan Asin
Ingin menang pileg duluPartai politik memang menyatakan mereka masih fokus ke pilpres dan pileg. Hal itu membuat mereka belum bergerak apapun untuk persiapan pilkada, meski waktunya dimajukan menjadi setahun lagi.
"Walaupun kemungkinan jadwal pilkada akan dimajukan jadi bulan September, tapi kemenangan dalam pilkada tergantung pemenangan pemilihan legislatif di pusat atau daerah. Hal itu menyangkut persyaratan pencalonan. Dalam kaitan itu, Golkar ingin menang dulu di pileg," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Tubagus Ace hasan Syadzily.
Ia menyatakan, Golkar memang sudah berencana mengusung Ridwan Kamil menjadi calon gubernur karena dia sudah menjadi kader Golkar. Mengenai posisinya apakag untuk Cagub DKI Jakarta atau Jabar, hal itu pun masih melihat perolehan suara di kedua provinsi itu saat pileg nanti.
"Tapi tentu Pak Ridwan Kamil kami minta menangin Golkar dulu di Jabar. Dengan dukungan Partai Golkar dan Golkar bisa memperoleh 20 persen, maka bisa mengusung cagub sendiri. Apakah perlu koalisi atau tidak, melihat hasil pileg nanti," ujarnya.
Saat ditanya apakah calon yang dipertimbangkan Golkar hanya Ridwan Kamil, Ace Hasan menyatakan mereka saat ini hanya memiliki satu calon.
"Sebagai Ketua Golkar Jabar, nama yang saya rekomendasikan jadi cagub ya Pak Ridwan Kamil. Selain Pak Ridwan Kamil siapa? Saya sendiri fokus ke pemilihan DPR RI, belum kepikiran menjadi eksekutif," tuturnya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu, Mochtar Mohamad juga mengatakan, partainya belum berkonsolidasi untuk merencanakan pilkada. Parpol ini pun belum memiliki bakal calon yang akan diusung nantinya.
Baca Juga: Jokowi Soal Kaesang Pangarep yang Mendadak Jadi Ketum PSI: Tanya Orangnya, Masa ke Bapaknya Terus
Alasan pilkada serentak dimajukanSaat ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pilkada 2024. Sebelumnya, pilkada akan digelar November 2024 dan rencananya menjadi September 2024.
Pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, Rabu, 20 September 2023, Tito mengatakan bahwa urgensi menerbitkan Perppu sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016. Ia melihat tidak selarasnya masa pemerintahan antara pusat dan daerah. Kondisi itu berdampak terhadap perbedaan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi tak sejalan.
Dikatakannya, pemerintah tidak ingin daerah terlalu lama dan banyak yang dipimpin Penjabat (Pj.) Kepala Daerah akibat adanya kekosongan. Ada 101 daerah dan 4 daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat yang diisi oleh Pj. Kepala Daerah sejak 2022. Ada pula 170 daerah yang diisi oleh Pj Kepala Daerah pada 2023. Lalu, ada 270 Kepala Daerah hasil pilkada 2020 yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024.
Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi terjadinya kekosongan Kepala Daerah pada 1 Januari 2025. Apabila ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif.
"Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah yang sifatnya strategis dan mendesak untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025,” ujarnya, melalui rilis berita di situs Kemendagri.
Salah satu upaya mengantisipasi kekosongan kepala daerah tersebut harus dipastikan hasil Pilkada Serentak 2024 sudah dilantik paling lambat 1 Januari 2025. Karena itu, proses pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 harus disesuaikan menjadi September 2024. Selain Itu, masa kampanye serta durasi penyelesaian sengketa proses pilkada atau sengketa pencalonan akan dipercepat.***
Sentimen: negatif (79%)