Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Priok, Cilincing
Kasus: Narkoba, pencurian
Tidur Usai Hirup Sabu-Sabu, Pegawai Pelabuhan Tanjung Priok Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Didi (37) tidak berkutik saat polisi menangkapnya dalam operasi penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Selasa, 26 September 2023. Pegawai gudang perusahaan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok itu mengaku mengantuk lalu tertidur seusai menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Saya tertangkap karena sudah pakai (sabu-sabu) terus saya tidur," katanya di Jakarta Utara saat ekspos kasus penggerebekan Kampung Bahari di Markas Polres Jakarta Utara kemarin, dikutip dari Antara.
Didi mengaku, alasannya mengonsumsi barang haram tersebut lantaran terbuai dengan efeknya yang dapat menambah kepercayaan diri.
Baca Juga: Mahfud MD dan Khofifah Indar Parawansa Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Keduanya Kader NU
Baca Juga: Codeblu dan Bang Madun Berdamai, Berpelukan hingga Pilih Saling Memaafkan
"Biar pede (percaya diri) saja," ucap warga Beting Jaya, Cilincing itu.
Dia menjelaskan bahwa saat beristirahat, tiba-tiba polisi mendatanginya saat memeriksa gubuk mencurigakan di Kampung Muara Bahari.
Namun, Didi tidak sendirian, karena pegawai jasa pelabuhan lainnya bernama Aris (25) juga ikut tertangkap dalam penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Ajak Kaesang Pangarep Bersama PSI Gabung Dukung Ganjar Pranowo: Ayo Mas, Ikut PDIP Saja
Aris merupakan petugas pengecekan barang di perusahaan jasa ekspedisi swasta Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tadi saya baru habis pakai (sabu-sabu), tadi sih baru pulang kerja di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai Klani (pengecek) barang di sana," ucapnya.
Aris mengaku sudah lebih dari dua kali dia membeli sabu-sabu di Kampung Bahari karena pengaruh pergaulan.
Petugas reserse gabungan Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menciduk sekitar 34 orang diduga pelaku tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan, terdiri atas 31 laki-laki dan tiga perempuan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara juga mengamankan narkotika berjenis ganja seberat 5,6 kilogram dan sabu seberat 1,6 kilogram.
"Selain itu, kami juga menyita ganja sintetis seberat 28 gram, dan beberapa alat hisap yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan jalanan dari hasil penyisiran saat operasi penggerebekan tersebut.
"Selain itu ada tiga pucuk senjata laras panjang dan tiga buah senjata laras pendek jenis airsoft gun, serta 60 buah senjata tajam berbagai ukuran dan lima unit sepeda motor," katanya.***
Sentimen: negatif (99.9%)