Mulai Pekan Depan, ASN Surabaya Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Jumat
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwajibkan naik angkutan umum setiap hari Jumat mulai pekan depan. Kebijakan itu untuk memberi contoh agar masyarakat mau beralih ke transportasi umum.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan itu setelah angkutan pengumpan atau feeder Wirawiri resmi diluncurkan kemarin, Kamis (2/3/2023).
“Jadi nanti insyaAllah, mulai pekan depan ASN ini akan memberikan contoh. Maka kalau kita sudah punya transportasi umum baik itu feeder maupun bus, maka kita juga harus memberikan contoh,” ujar Eri di Surabaya, Jumat (3/3/2023).
Ia meminta para ASN di Surabaya bisa naik transportasi massal dari rumahnya menuju ke tempat kerja.
“Tapi tidak boleh kalau naik motor, terus kemudian parkir tempat lain,” imbuhnya.
Sementara untuk memastikan ASN naik kendaraan umum, akan diberlakukan mekanisme kartu ASN yang terlacak setiap kali mengakses feeder atau bus. Aturan itu bahkan juga akan dilaksanakannya sendiri.
“Sehingga nanti dari kartunya ASN itu akan nge-tap masuk di titik mana, naik di situ. Ini juga termasuk wali kotanya,” tutur Eri.
Eri melanjutkan, untuk sementara waktu kebijakan ini diberlakukan seminggu sekali khusus hari Jumat.
“Itu hari Jumat aja. Nanti kita akan coba bertahap. Ini kan merubah kebiasaan. Insya Allah kalau udah biasa seperti di kampung, Surabaya Bergerak, kerja bakti udah biasa. Maka kita menjadikan yang tidak biasa menjadi luar biasa,” tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan 52 feeder jenis HiAce dan GranMax. Meski belum seluruhnya meluncur, puluhan angkutan itu akan mengaspal dan menjemput penumpang di lima rute pada hari ini, Jumat (3/3/2023).(lta/dfn/faz)
Sentimen: positif (40%)