Legislator PKS Nilai Medsos Bisa Saja Dipakai Jualan Lagi, tapi Ada Syaratnya
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Pemerintah melarang media sosial digunakan untuk transaksi jual beli. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak bicara peluang media sosial seperti TikTok Shop dkk bisa berjualan lagi.
"Ke depan bisa saja layanan social commerce seperti halnya TikTok Shop diperbolehkan berjualan langsung, dengan syarat produk yang mereka jual merupakan produk dalam negeri terutama UMKM lokal dan merupakan produk yang legal. Misalnya harus memiliki SNI, sertifikat halal untuk produk pangan, obat-obatan dan kosmetika," ujar Amin kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Untuk sementara ini, Amin mengusulkan para pedagang di TikTok Shop dkk beralih ke platform e-commerce lain. Dia mengatakan medsos yang ada dapat dimanfaatkan untuk promosi, sementara transaksinya lewat marketplace yang terdaftar.
"Mereka bisa memanfaatkan platform e-commerce atau kanal digital lainnya untuk berjualan seperti WhatsApp, Line dan sejenisnya. Jadi nanti promosi/iklannya dilakukan di social-commerce, namun transaksinya dilakukan di marketplace atau kanal lainnya," jelas Amin.
Menurut Amin, larangan tersebut harus dimanfaatkan UMKM untuk menaikkan daya saing. Dia mengatakan pemerintah juga harus membina UMKM dalam negeri agar bisa bersaing dari segi harga dan kualitas.
"Daya saing produk UMKM juga menjadi kunci penting. Dan ini harus dibenahi dari sisi hulunya, bagaimana rantai produksi UMKM bisa se-efisien mungkin agar mampu bersaing secara harga, disamping kualitas," jelas Amin.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap alasan pemerintah memutuskan melarang media sosial merangkap sebagai e-commerce. Budi Arie menegaskan pemerintah ingin melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kita harus mengatur yang pertama bukan lagi free trade tapi fair trade perdagangan yang adil. Jadi bagaimana sosial media ini tidak serta-merta menjadi e-commerce. Karena apa? Karena ini algoritma nih. Prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita yang fair jangan barang di sana dibanting harga murah, kita klenger," kata Budi Arie usai rapat bersama Presiden Jokowi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9).
Selain itu, pemerintah disebutnya ingin melindungi data pribadi warga negara Indonesia. Dia khawatir social commerce semacam TikTok menyalahgunakan data pribadi penggunanya untuk kepentingan bisnis.
"Nah kedua bahwa kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita entar dipakai semena-mena. Entar kalau algoritmanya sudah social media, nanti e-commerce, nanti fintech, nanti pinjaman online dan lain-lain," ujarnya.
"Kalau datanya diambil, apa nggak bahaya. Ini kan soal kedaulatan data. Itu aja. Emang mau semuanya disetir negara semua," imbuh Budi Arie.
(isa/haf)Sentimen: positif (98.4%)