Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Propemperda Provinsi Banten Tahun 2023 Bersama Dinas Terkait
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten melakukan rapat evaluasi terkait Propemperda Tahun 2023, Kamis (21/09/2023).
Turut hadir dalam rapat ini Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, anggota Bapemperda DPRD Banten, Kepala Sub Bagian Hukum dan Perundang-Undangan, Kepala Biro Hukum Kemendagri, beserta jajaran.
Pada rapat ini Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menerangkan bahwa terdapat beberapa Raperda baik dari Inisiatif DPRD maupun Raperda Usul Gubernur yang tertuang dalam Propemperda 2023.
“Berbagai Raperda tersebut memiliki prosesnya masing-masing diantaranya ada yang telah sampai pada tahap penyusunan naskah akademik, pembahasan Panitia Khusus, hingga tahap finalisasi,” ucapnya.
Di samping itu, Bagian Perundangan Sekretariat DPRD Banten Iwan Ridwan menjelaskan bahwa ada beberapa Raperda yang terhambat prosesnya karena belum dilengkapi naskah akademik dan Raperda yang perlu dilakukan tahap Harmonisasi terlebih dahulu sehingga belum dapat masuk ke dalam Propemperda 2023.
Menanggapi hasil rapat ini, Yudi menetapkan bahwa dari enam belas Raperda terdapat tiga Raperda yang di-takedown dalam Propemperda diantaranya yaitu Raperda Satu Data Pembangunan, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dan Raperda Perencanaan Pembangunan Pengembangan Perumahan.
Sementara itu, terdapat satu Raperda yang ditambahkan ke dalam Propemperda 2023 yaitu Raperda Pengolahan Limbah Medis.
Yudi juga berharap Propemperda 2023 dapat berjalan sesuai dengan prosesnya.
“Semoga Propemperda 2023 dapat berjalan dengan baik, tidak ada hambatan lagi, yang masih terhambat kita lengkapi terlebih dulu, yang sudah siap kita percepat,” tuturnya.
Sentimen: positif (44.4%)