Sentimen
Positif (49%)
26 Sep 2023 : 20.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Tokoh Terkait

Terungkap! Ini Penyebab WNI di Malaysia Diculik dan Disiksa Saat Berlibur

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

26 Sep 2023 : 20.50
Terungkap! Ini Penyebab WNI di Malaysia Diculik dan Disiksa Saat Berlibur

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil selamat dari penculikan di Malaysia diduga terlibat dalam kasus utang piutang yang kemudian memicu peristiwa penculikan tersebut.

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) di Kementerian Luar Negeri RI, mengungkapkan informasi ini melalui keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta pada hari Minggu.

"Iya, (karena) utang piutang," katanya di Jakarta, Minggu 24 September 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 14 September 2023, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kuala Lumpur menerima laporan mengenai penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI yang dikenal dengan inisial F. KBRI dengan cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut dan melaporkannya kepada PDRM (Kepolisian Malaysia).

Baca Juga: Pelajar SMA di Arab Saudi Dihukum 18 Tahun Penjara karena Dukung Tahanan Politik

Setelah PDRM menjalankan penyelidikan, Judha menjelaskan bahwa penculikan dan penyiksaan tersebut terjadi di wilayah Penang.

Melalui koordinasi yang erat antara KBRI KL, KJRI Penang, dan Kepolisian Malaysia, korban dengan inisial F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023.

Menurut laporan dari Kepolisian Pulau Pinang yang diakses ANTARA dari Kuala Lumpur, pada hari Sabtu, Badan Reserse Kriminal Kontingen Penang dan Badan Reserse Kriminal Kontingen Bukit Aman melaksanakan operasi penyelamatan pada tanggal 15 September 2023 setelah Kantor Polisi Bandar Kinrara di Selangor menerima laporan dari suami korban penculikan.

Kepala Polisi Pulau Pinang, CP Dato’ Khaw Kok Chin, mengungkapkan bahwa korban yang diculik selama liburan di Pulau Pinang telah mengalami masa penyekapan dan juga luka di lokasi yang tidak diketahui.

Para pelaku penculikan menuntut pembayaran uang tebusan sebesar 540.000 ringgit Malaysia, setara dengan sekitar Rp1,7 miliar, kepada suami korban yang juga merupakan seorang WNI.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia, CP Dato’ Sri Mohd Shuhaily Mohd Zain, menjelaskan kepada media bahwa penyelamatan korban berhasil dilakukan oleh anggota Reskrim Bukit Aman yang bekerja sama dengan tim Markas Polisi Kontingen Selangor dan Pulau Pinang setelah menerima laporan tentang penculikan tersebut.

Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa WNI yang melaporkan penculikan tersebut terlibat dalam transaksi niaga yang kemudian terhenti, yang pada akhirnya mengakibatkan anggota keluarganya menjadi korban penculikan.***

Sentimen: positif (49.8%)