Sentimen
Negatif (99%)
25 Sep 2023 : 20.42
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pelecehan seksual

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

25 Sep 2023 : 20.42
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan prajurit Kostrad ke sejumlah bawahannya kini masih diproses.

“Jadi ini kan baru laporan awal, baru dicek. Semua orang punya kemungkinan terlecehkan, tapi kan itu butuh proses,” kata Maruli di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Diketahui, prajurit Kostrad yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya itu berinisial Letnan Satu (Lettu) AA.

Terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Baca juga: Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Pangkostrad memastikan, prajurit tersebut akan diproses hukum jika terbukti bersalah.

“Saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti ini kan ada proses hukum, kita lihat,” ujar Maruli.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada 22 September 2023.

Hendhi mengungkapkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Pangkostrad Angkat Bicara Terkait Prajuritnya yang Diduga Diperkosa Perwira Paspampres

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada 16 September 2023.

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Baca juga: Setelah Yudo Margono, KSAD Dudung dan Pangkostrad Maruli Dinilai Berpotensi Jadi Panglima TNI

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99%)