Tiga Poin Penting dalam Proses Seleksi Calon Hakim MK
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Senin, 25/09/2023 23:18 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Heru Widodo. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Proses seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi masih berjalan hingga besok, Selasa (26/9). Ada delapan calon yang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan tersebut
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo, mengatakan saat ini proses seleksi calon Hakim MK masih cenderung dinamis. Nantinya, para fraksi di Komisi III akan mengerucutkan siapa hakim MK yang akan dipilih.
"Saya kira nanti kami di Komisi III dari masing masing Fraksi nanti kita akan mengerucutkan siapa yang memang akan dipilih dan saat ini kondisinya memang belum final," kata Heru kepada wartawan, Senin (25/9).
Politikus PKB ini menyatakan, ada tiga hal penting yang diuji dalam uji kepatutan calon Hakim MK, yakni pengetahuan, pengalaman, dan integritas.
"Pada prinsipnya teman-teman calon Hakim MK ini harus diuji dulu baik secara pengetahuan dan pengalaman serta integritas ini sesuai yang kita butuhkan atau enggak," jelas Heru.
Soal adanya calon Hakim MK yang kontroversi, kata Heru, akan dinilai secara utuh kelayakannya.
"Jadi soal rekam jejak hakim ini nanti kami dari Komisi III akan menilai secara utuh apakah yang bersangkutan layak dipilih atau tidak," beber Heru.
Legislator Dapil Kalimantan Selatan II itu menyebutkan, Hakim MK yang terpilih akan diumumkan setelah proses seleksi selesai.
"Jadi besok masih ada dua Calon Hakim MK yang akan kita uji dan langsung kita umumkan, semua akan kita segera putuskan supaya kekosongan hakim mk ini tidak berlarut-larut," tutupnya.
TAGS : Warta DPR Komisi III Heru Widodo Hakim MK PKB
Sentimen: positif (66.7%)