Sentimen
Positif (66%)
26 Sep 2023 : 09.41
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019

Anggaran Fantastis Pilpres 2024 Capai Rp76,6 Triliun, KPU: Sudah Termasuk Putaran Kedua

26 Sep 2023 : 09.41 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anggaran Fantastis Pilpres 2024 Capai Rp76,6 Triliun, KPU: Sudah Termasuk Putaran Kedua

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membeberkan anggaran yang akan digelontorkan pemerintah untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pesta demokrasi lima tahunan itu ditetapkan akan memakan anggaran senilai Rp76,6 triliun. Hasyim memastikan, anggaran tersebut cukup untuk dua putaran.

"Anggaran yang dianggarkan Rp76,6 triliun. Itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, DPR Minta Pemerintah Waspadai Infiltrasi Asing di Konten TikTok Cs

Dia mengatakan, anggaran tersebut telah disetujui oleh DPR bersama KPU.

"Itu sudah disetujui bersama pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui," katanya.

Adapun untuk pencarian dananya, kata Hasyim, akan menunggu kepastian apakah Pilpres akan dihelat dalam dua putaran atau tidak.

"Soal dicairkannya kapan, itu kan tergantung. Apakah syarat Pilpres putaran kedua terjadi atau enggak," tutur dia.

Baca Juga: KPU Jawa Barat Tak Mau Tragedi Pemilu 2019 Terulang, Siapkan Aturan Agar Petugas KPPS Tak Kelelahan

Sebelumnya, Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa, 12 September 2023 menetapkan pagu anggaran untuk dua lembaga tersebut pada 2024.

Dalam rapat itu, pagu anggaran yang disetujui untuk KPU sebesar Rp28,36 triliun. Sementara untuk Bawaslu, pagu anggaran yang disetujui sebesar Rp11,60 triliun.

Kendati demikian, anggaran yang disiapkan diprediksi hanya akan cukup untuk pelaksanaan Pilpres dalam satu putaran. Sementara pengajuan awal KPU sebesar Rp44,37 triliun, yang mencakup anggaran untuk Pilpres putaran kedua.

Baca Juga: KPU Urung Terapkan Penghitungan Suara Dua Panel di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Jaminan Ketersediaan Anggaran Jika Pemilu 2024 Terjadi 2 Putaran

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 dilaksanakan dalam dua putaran. Anggaran Pilpres akan dibebankan dari APBN, sementara Pilkada akan dibiayai APBD.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan memastikan, jika Pemilu 2024 berlangsung dalam dua putaran, maka pihaknya akan mendukung hal tersebut.

"Jika memang itu diperlukan (pemilu dua putaran), mau tidak mau tentu dukung itu bersama-sama," katanya.***

Sentimen: positif (66.7%)