Sentimen
Negatif (100%)
25 Sep 2023 : 21.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

25 Sep 2023 : 21.34
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak memastikan, prajurit Kostrad yang diduga melecehkan bawahan akan diproses hukum.

Menurut Maruli, tindakan asusila tersebut sudah berbahaya sehingga hukum harus berbicara guna memberikan efek jera .

“Nanti, kalau sudah terbukti, kalau jelas-jelas seperti itu, saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti, ini kan ada proses hukum, kita lihat,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Maruli mengatakan, prajurit yang bersangkutan tidak akan lepas dari proses hukum.

“Enggak mungkin itu sampai lepas, itu kan ngeri kita. Kita juga takut sebetulnya,” ujar Maruli.

Baca juga: Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Diketahui, prajurit Kostrad yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya itu berinisial Letnan Satu (Lettu) AA.

Terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada 22 September 2023.

Hendhi menyebutkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada 21 September 2023.

Baca juga: Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada 16 September 2023.

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Baca juga: Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)