Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kramat
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polisi Periksa Siskaeee Hari Ini, Diduga Terlibat di Film Porno Kramat Tunggak
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Selebgram Siskaeee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 25 September 2023. Siskaeee akan diperiksa dalam kasus produksi film porno.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kepolisian membongkar rumah produksi yang membuat film dewasa di Jakarta. Siskaeee diduga jadi salah satu pemeran dalam film yang diproduksi tersebut.
Pemeriksaan terhadap Siskaeee dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ia mengatakan Siskaeee telah mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Korban Kecelakaan Simpang Bawen Bertambah hingga Perseteruan Food Vlogger
Ade menjelaskan, Siskaeee sebelumnya telah mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
"Untuk salah satu saksi wanita yang kemarin tidak hadir telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik pada hari Senin, 25 September 2023 jam 10 nanti," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya Siskaeee, Ade Safri juga mengungkapkan masih mendalami beberapa pemeran lain yang diduga terlibat dalam produksi film porno. Disebutnya ada dua sosok pemeran wanita yang kepolisian belum mengetahui alamatnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 25 September 2023, Ada di 5 Lokasi
"Alamatnya tidak ditemukan saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Kita terus akan lakukan pencarian. Beberapa informasi dan data sudah kita dapatkan nanti kita update ketika sudah mendapatkan alamatnya," paparnya.
Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta. Sebanyak 4 pemeran dinyatakan tidak hadir memenuhi panggilan kemarin. Salah satunya yaitu pemeran film dewasa berjudul Keramat Tunggak, Siskaeee.
Untuk Siskaeee, Ade mengatakan akan melakukan jemput paksa bila tidak memenuhi panggilan kedua.
Baca Juga: Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Senin 25 September 2023, Melanggar Denda Rp500.000
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ungkapnya beberapa waktu lalu.***
Sentimen: negatif (98.4%)