Sentimen
Negatif (65%)
26 Sep 2023 : 05.46
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Soal Wacana Perombakan Gaji PNS 2024 Lewat Sistem Single Salary, DPR: Harus Benar-Benar Dikaji!

26 Sep 2023 : 12.46 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Soal Wacana Perombakan Gaji PNS 2024 Lewat Sistem Single Salary, DPR: Harus Benar-Benar Dikaji!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Rencana perombakan gaji PNS 2024 melalui sistem single salary (tunggal) kini mengundang beragam polemik.

Sebab pasalnya, penggunaan sistem single salary dalam pemberian gaji PNS 2024 akan berdampak terhadap sejumlah hal.

Sehingga banyak pihak yang menilai, rencana penerapan single salary pada proses pemberian gaji PNS 2023 harus dikaji secara mendalam.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Anak Agung Bagus Adhi, selaku anggota Komisi II DPR RI. Ia menyebut, wacana pemerintah untuk menggunakan sistem single salary harus benar-benar dikaji.

Sebab, menurutnya, hal ini akan berdampak terhadap jabatan pegawai ASN di mana status ia berprofesi.

Baca Juga: Jelang Final America's Got Talent, Begini Ramalan Denny Darko hingga Musisi Dunia soal Karir Putri Ariani

"Jadi terkait dengan single salary ini ini harus benar-benar dikaji, dianalisis karena itu akan berdampak pada beban kerja itu akan berdampak kepada jabatan,” ujarnya dikutip dari situs resmi dpr.go.id, Sabtu (23/09/2023).

Lebih lanjut, menurutnya terdapat elemen-elemen yang terdampak dari pendapatan PNS. Salah satunya tunjangan-tunjangan yang melekat. Di mana melalui sistem ini, tunjangan-tunjangan itu nantinya disatukan dalam komponen gaji pokok.

“Ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain. Nah, tunjangan ini berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggun,” sambungnya.

Sebelumnya Menteri Sri Mulyani sudah sejak lama mewacanakan rencana perombakan mekanisme pemberian gaji PNS.

Menurutnya, perombakan sistem gaji PNS ini merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang kini sedang digaungkan pemerintah.

Bahkan hari ini sistem penggajian tersebut sudah mulai di uji coba pada beberapa instansi, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui sistem single salary. Nantinya besaran gaji PNS 2024 setiap orangnya akan diukur melalui sistem grading yakni menyesuaikan dengan bobot kinerja yang diemban setiap pegawai.***

 

Sentimen: negatif (65.3%)