Sentimen
Positif (99%)
25 Sep 2023 : 22.19
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

25 Sep 2023 : 22.19 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli bahuri menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan The Korean Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC).

ACRC merupakan lembaga antikorupsi dan perlindungan hak sipil milik pemerintah Korea Selatan.

Firli mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan menyusul meningkatnya kerjasama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.

“Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi,” ujar Firli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Penandatanganan MoU diikuti oleh Ketua ACRC Kim Hong-il dalam pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan pada Senin hari ini.

MoU itu meliputi kerjasama bertukar kebijakan, praktik pencegahan dan pemberantasan korupsi, kajian bersama, pertukaran teknologi, hingga pengembangan program pelatihan dan pengembangan tenaga profesional.

Menurut Firli, sebelum MoU ditandatangani, KPK telah belajar banyak dari ACRC. Di antaranya meliputi Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessment, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” kata Firli.

Baca juga: Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Firli mengatakan, kerja sama di bidang pemberantasan korupsi semakin penting untuk meningkatkan kepercayaan investor Korea Selatan ke Indonesia.

Hal ini menyusul semakin banyaknya kemitraan strategis Indonesia dan Korea Selatan di bidang ekonomi dan perdagangan.

Sementara itu, Firli mengungkapkan, KPK telah membentuk bagian baru, Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar investor dan pelaku usaha tidak melakukan praktek korupsi.

Firli mengajak pihak ACRC menjaga pelaksanaan berbagai perjanjian kesepakatan kedua negara yang bebas dari korupsi, terutama di bidang infrastruktur, digitalisasi, ekonomi hijau, rantai pasok, dan lainnya.

“Dalam menghadapi tantangan ini (korupsi), kerja sama internasional dalam kaitan ini dengan Korea Selatan memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi perbaikan sistem di Indonesia,” kata Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Tak Tunda Usut Kasus Korupsi, meski Masuk Tahun Politik

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (99.2%)