Usut kematian walpri, DPR minta Kapolda Kaltara diperiksa
Alinea.id Jenis Media: News
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, diperiksa atas tewasnya pengawal pribadinya (walpri), Brigpol Setyo Herlambang, di rumah dinasnya. Pun demikian dengan seluruh anggota keluarga yang tinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kapolda wajib diperiksa dan orang seisi rumah juga wajib diperiksa agar semua bisa terungkap kejadian meninggal ajudan tersebut dengan bersimbah darah," katanya melalui akun Instagramnya, @ahmadsahroni88, dikutip Senin (25/9).
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Apalagi, Puslabfor Bareskrim Polri telah dikerahkan untuk membantu pemeriksaan terhadap jenazah Setyo.
"Apakah ini ada unsur pidana atau lainnya, tentunya akan didapatkan nanti setelah semua selesai," ujarnya.
Sigit melanjutkan, telah memerintahkan Kapolda Kaltara menuntaskan kasus tersebut. Pun dimiminta menggunakan metode CSI agar pengusutannya dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui, Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara, Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 Wita. Ia diduga tewas setelah tertembak senjata api (senpi) miliknya.
Saat ditemukan, darah sudah membanjiri jenazahnya. Di sampingnya juga tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan bernomor HS178837 Inventaris Dinas.
Tim Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah menyelidiki kejadian tersebut, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Setyo diduga meninggal dunia karena lalai saat membersihkan senpi.
Sentimen: negatif (95.5%)