Sentimen
Negatif (72%)
23 Sep 2023 : 13.29
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

23 Sep 2023 : 13.29 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku bahwa partainya sebenarnya menolak rencana perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rencana itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin memajukan jadwal Pilkada dari bulan November ke September 2024

“Sebetulnya PKB menolak pemajuan pilkada, tapi serahkan sepenuhnya pada fraksi-fraksi apakah disepakati maju atau tetap sesuai jadwal,” kata Muhaimin di Posko Nasional Relawan Anies, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2023).

Meski begitu, ia mengaku tak ambil pusing jika akhirnya gelaran Pilkada 2024 dimajukan.

“Itu saya kira enggak masalah sih,” ujar pria yang karib disapa Cak Imin ini.

Baca juga: KPU-Bawaslu Klaim Siap Hadapi Pilkada 2024 yang Akan Dipercepat Pemerintah

Sebagaimana diberitakan, sejumlah anggota Komisi II DPR RI menentang wacana untuk memajukan jadwal Pilkada 2024.

Anggota Fraksi PDI-P, Cornelis menganggap tidak ada kegentingan untuk mengubah jadwal kontestasi elektoral daerah itu.

Sementara, Anggota fraksi Partai Demokrat, Mohammad Muraz, khawatir terjadi bentrok tahapan krusial Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.

Apalagi, jika pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung dua putaran hingga Juli 2024.

"Dari segi keamanan dan lain-lain kita nyaman-nyaman saja, tidak ada kegentingan yang memaksa. Namun, kalau itu dipaksakan, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menyatakan siap, kita tidak tahu hasilnya seperti apa, barangkali coba-coba kita," ujar Muraz dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI pada 20 September 2023.

Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat, Ide Coba-coba Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Sebagaimana diketahui, usul mempercepat Pilkada dilontarkan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II dan penyelenggara Pemilu pada 20 September 2023.

Bahkan, Mendagri membawa usulan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Dalam pertimbangannya, Tito mengungkapkan, pilkada dimajukan agar sudah ada pejabat definitif di daerah sebelum tanggal 1 Januari 2025.

Sebab, ratusan kepala daerah segera berakhir masa jabatannya. Sedangkan pemerintah tidak ingin menggunakan mekanisme menunjuk penjabat (pj) kepala daerah lantaran kewenangannya terbatas.

Baca juga: Kebut Pilkada, Pemerintah Usul Masa Kampanye Calon Kepala Daerah Cuma 30 Hari

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (72.7%)