Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Babak Baru Kasus Film Dewasa di Jakarta Selatan, Polisi Limpahkan Berkas 5 Tersangka ke JPU
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Babak baru kasus pembuatan film dewasa oleh rumah produksi di Jakarta Selatan, polisi limpahkan berkas perkara lima tersangka pada Jaksa Penuntut Umum.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan pelimpahan berkas telah dilakukan sejak 8 September 2023 lalu.
“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” katanya.
Baca Juga: Tolak Pengalihan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg, Legislator PKS: Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan bagi yang Berhak
Adapun untuk tahap II akan dilakukan setelah JPU menyatakan kelengkapan berkas dari para tersangka.
“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” ucapnya.
Peran Para TersangkaSebelumnya polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembuatan film dewasa di Jakarta Selatan.
Lima tersangka itu masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Baca Juga: Yusril Ihza sang Teknokrat Sejati Layak Jadi Cawapres Prabowo Subianto?
Dalam kasus ini, I berperan sebagai produser, sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website.
Selanjutnya yaitu tersangka JAAS berperan sebagai kameramen, dan tersangka AIS berperan sebagai editor.
Untuk tersangka AT disebut-sebut sebagai sound engineering, dan tersangka SE sebagai sekretaris maupun pemeran.***
Sentimen: negatif (99.9%)