Sentimen
Negatif (93%)
22 Sep 2023 : 17.27
Informasi Tambahan

Institusi: IPDN

Kab/Kota: Sumedang

Kasus: covid-19, korupsi

Partai Terkait

DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

22 Sep 2023 : 17.27
DPR Sesalkan Pengurangan Mahasiswa Baru IPDN

MerahPutih.com - Kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengalami pengurangan. Kondisi ini disesalkan Komisi II DPR RI.

Padahal, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.

Baca Juga:

Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Didakwa Perkaya PT Waskita Karya Rp 26,6 Miliar

Persoalan pengurangan mahasiswa baru ini mengemuka pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin pertemuan mempertanyakan pengurangan tersebut. Diharapkan di masa depan, pelayanan publik membutuhkan banyak pegawai, salah satunya dari lulusan IPDN.

"Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang makin berkembang," ujarnya.

Politikus Golkar ini lalu mengemukakan, ketika banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa Indonesia berkembang.

Baca Juga:

Kasus IPDN, KPK Terima Pengembalian Uang Negara Rp 10 Miliar

"Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suatu saat suka atau tidak suka pasti harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu juga harus ditambah," ujarnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru IPDN mencapai 1.410 formasi. Pada tahun 2023 ini jauh berkurang, hanya menerima 534 formasi.

Rektor IPDN Hadi Prabowo menjawab, soal pengurangan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PAN RB. Apalagi, anggaran untuk IPDN juga jauh berkurang sejak ada pandemi COVID-19 lalu. (Pon)

Baca Juga:

Mendagri Ingin Lulusan IPDN Sekolah S-2 di Negara Tingkat Korupsi Paling Kecil

Sentimen: negatif (93.4%)