Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Bima Arya
MOMEN Bima Arya Meledak-ledak Bahas Kasus Pungli PPDB di Bogor, Ada yang Mau Bayar Rp 30 Juta Satu Kursi
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM - Nama Bima Arya kembali mencuat pasalnya dalam sebuah podcast Deddy Corbuzier ia menguak kasus pungli sekolah yang ada di Bogor.
Dikutip dari kanal akun YouTube Deddy Corbuzier yang diposting pada 3 jam lalu dan sudah ditonton 175 ribu orang, pada menit awal video Bima Arya menguak bagaimana kasus pungli sekolah di Bogor ini ia tuntaskan pada acara podcast Close the Door Corbuzier.
Om Ded (sapaan Deddy Corbuzier) pada podcast-nya menanyakan, "Kalo pungli sekolah tuh seberapa uang yang kita bicarakan?".
Baca Juga: Bahas Pungli PPDB di Podcast Deddy Corbuzier, Bima Arya Malah Digoda Netizen: Buat DKI atau Jabar 1 Pak?
Lalu Bima Arya menjawab dengan tegas, "Gini, yang PPDB tadi yang orang bayar itu indikasi untuk satu kursi bisa ada yang mau bayar 20 sampai 30 juta, itu satu kursi," pungkasnya.
Mendengar jumlah uang yang sangat banyak, Om Ded sendiri merasa kaget.
Pasalnya ketika seorang anak yang akan memasuki sekolah dasar saja sudah diharuskan bayar 20 hingga 30 juta rupiah per orang oleh wali murid.
Bisa dibayangkan berapa puluh orang yang bayar pada pihak sekolah untuk menempatkan anaknya pada sekolah di Bogor tersebut.
Baca Juga: Miliki Landasan Kuat, Bima Tegaskan akan Hadapi Gugatan Eks Kepsek Cibeureum 1
Dilansir AYOBOGOR.COM, awal permasalahannya ketika ada seorang guru honorer yang dipecat oleh pihak sekolah di SDN 1 Cibeureum, Bogor.
Berita itu langsung ramai di media sosial lantaran Reza (guru honorer) itu membongkar praktek pungli di pihak sekolahnya tempat ia mengajar.
Lalu pihak sekolah yang tak terima akhirnya memecat secara sepihak kepada Reza dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Mendengar kegaduhan yang terjadi, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor ikut turun tangan dalam kasus pemecatan guru honorer SD 1 Cibeureum tersebut.
Baca Juga: Dicopot dari Kepsek SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni Gugat Bima Arya ke PTUN
Lalu pada penggalan video menit 1:04 di podcast Om Ded juga Bima Arya menerangkan bahwasanya pungli itu beragam jenisnya.
Bisa saja itu dibalut dengan acara perpisahan, jalan-jalan sekolah, pembelian buku, dan seragam sekolah.
Bahkan praktek pungli ini tak hanya pada PPDB sekolah, Bima Arya juga mengungkapkan telah terjadi saat memasuki perguruan tinggi dan sampai dunia kerja pun tak luput menjadi sarana praktek pungutan liar.
Masyarakat diminta agar harus lebih berani lagi untuk berbicara dan melaporkan jika mendapati adanya tindak tanduk pungutan liar.
Bima Arya menyayangkan akan adanya pungutan liar (pungli) ini terjadi di masyarakat.
Pungli sendiri termasuk kedalam korupsi yang sudah mengakar dalam masyarakat dan perlu adanya pembenahan yang ekstrem serta kritis untuk mengatasinya.
Perubahan sistem zonasi pada sekolah juga sepertinya harus diperbaiki lagi agar tidak ada lagi praktek pungutan liar.
Tak hanya dunia sekolah saja, semua sektor bahkan instansi lain pun harus memberantas praktek pungutan liar tersebut.
Sentimen: negatif (91.4%)