Sentimen
Positif (78%)
21 Sep 2023 : 09.33
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Sukabumi, Sumedang, Purwakarta

Tokoh Terkait

Mendagri Berhentikan Yana Mulyana Secara Tidak Hormat

21 Sep 2023 : 09.33 Views 13

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mendagri Berhentikan Yana Mulyana Secara Tidak Hormat

MerahPutih.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah melantik enam Penjabat Bupati dan Wali Kota di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).

Keenam Penjabat tersebut yakni Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta dan Gratifikasi

Keenam Penjabat akan mengisi jabatan Bupati dan Wali Kota definitif yang habis masa jabatannya.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, dilakukan pula pemberhentian dengan hormat Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir - Wakil Bupati Erwan Setiawan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika - Wakil Bupati Aming, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi - Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami.

Kemudian Bupati Bandung Barat sisa masa jabatan 2018- 2023 Hengki Kurniawan, Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2018 – 2023 Tri Adhianto Tjahyono.

Pada kesempatan itu pula dilakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada Yana Mulyana dari jabatan Wali Kota Bandung. Yana Mulyana ditangkap KPK beberapa waktu lalu karena dugaan suap.

Penjabat Gubernur Bey Machmudin berujar Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku mulai Rabu (20/9/2023).

Kepada para penjabat yang dilantik, Bey berharap, dapat mengisi jabatan dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai perundangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

"Tentunya harapan masyarakat sangat tertumpu pada Saudara- saudara semuanya, memberikan harapan yang lebih baik lagi," ujar Bey.

Bey berterima kasih kepada DPRD kabupaten dan kota yang telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wali Kota masa jabatan 2018 - 2023 dan juga pengusulan Penjabat Bupati dan Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ia menegaskan, penjabat yang dilantik dapat menjalankan komunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat, juga dengan segenap unsur perangkat daerah agar tugas wewenang pemerintahan terus berjalan baik.

Bey Machmudin menekankan, tugas besar para penjabat yang segera akan dihadapi di depan mata adalah Pemilu 2024 harus berlangsung kondusif di daerah.

"Semua harus dapat menjamin bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai baik pemilihan legislatif, presiden, maupun pilkada serentak. Serta pastikan netralitas dari ASN, TNI dan Polri," kata Bey.(Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

DPRD Berhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung

Sentimen: positif (78%)