Sentimen
Negatif (94%)
22 Sep 2023 : 07.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: covid-19

Gapensi Dukung Rekanan Wastafel Gugat Bupati Jember

22 Sep 2023 : 14.51 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Gapensi Dukung Rekanan Wastafel Gugat Bupati Jember

Jember (beritajatim.com) – Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) mendukung rekanan proyek wastafel yang belum dibayar pada era Bupati Faida untuk menggugat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang saat ini dipimpin Hendy Siswanto.

“Bagaimana pun rekanan adalah mitra Pemkab Jember. Kalau memang keputusan bupati (rekanan) harus melakukan legal opinion, saran saya, harus diikuti, supaya tidak dipersalahkan di kemudian hari. Ini win win solution. Pemkab Jember sebenarnya bisa (mengeluarkan anggaran untuk membayar), tapi harus mengikuti aturan yang sesuai,” kata Ketua Gapensi Jember Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Proyek wastafel menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2020. Pemkab Jember saat ini tidak berani mengeluarkan uang untuk melunasi utang ongkos pengadaan yang seharusnya dibayar pada masa pemerintahan Bupati Faida itu.

BPK menemukan utang belanja wastafel kepada pihak ketiga untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 31,583 miliar tidak didukung bukti memadai. Selain itu ditemukan, ada pengadaan wastafel juga sebesar Rp 38,6 miliar yang termasuk dalam dana penanganan Covid Rp 107,09 miliar yang disajikan bendaharawan pengeluaran tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah). Kedua pekerjaan pengadaan wastafel itu memiliki kesalahan yang sama.

“(BPK menjelaskan) kalau memang Pemkab Jember merasa (pengadaan wastafel sebesar Rp 31 miliar) itu bermanfaat, ya silakan jika mau membayar (utang) itu. Saya terus terang belum bisa menerima. Sebelum aparat penegak hukum melihat itu (dan menyatakan) boleh dibayarkan, baru kami akan bayarkan,” kata Hendy.

Jay Rachmadi, salah satu rekanan pengadaan wastafel, menegaskan gugatan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan. “Dengan adanya pengajuan gugatan, bukan kepada Hendy Siswanto, tapi kepada bupati, baru Pemerintah Kabupaten Jember berani mencairkan tanggungan wastafel, karena bisa dimasukkan dalam utang pemerintah daerah,” katanya.

Gara-gara tidak juga dibayar oleh Pemkab Jember, Jay harus menanggung bunga bank setiap bulan sekitar Rp 9 juta. Ini dikarenakan untuk mengerjakan wasfatel tersebut, ia harus meminjam uang dulu dari bank terlebih dulu untuk mengerjakan proyek wastafel senilai Rp 9,8 miliar. “Sakitnya sampai di dada ini karena tak terbayar sampai sekarang,” katanya. [wir/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: negatif (94.1%)