KPK Duga Suami Maia Estianty Turut Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Liputan6.com Jenis Media: News
Eko Darmanto sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 15 September 2023. Namun Eko belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berkaitan dengan status tersangkanya, Eko menyatakan tak akan mengajukan upaya hukum praperadilan. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Enggak usah (praperadilan), kita ikuti prosesnya saja," ujar dia di gedung KPK, Jumat (15/9/2023).
Sementara berkaitan dengan kasusnya, Eko tak mengakui sangkaan yang dilayangkan kepadanya. Eko menampik memiliki rekening penampung dari beberapa perusahaan.
"Nggak, nggak, nggak betul itu," kata dia.
Eko juga enggan mengomentari soal tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya. Termasuk soal kepemilikan mobil mewah dan tas mahal.
"Masih nyicil sampai sekarang. Saya nggak komentar, nggak ada itu," kata dia.
Eko juga sudah dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus ini. Selain Eko, KPK juga mencegah Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Murniyanti Darmanto yang tak lain adalah istri Eko Dharmanto. Kemudian Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka dilakukan berbarengan dengan naiknya ke proses penyidikan kasus ini. Dalam kasus ini Eko Darmanto menjadi tersangka. Hanya saja KPK belum mengumumkannya.
"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap 4 orang pihak terkait," ujar Ali di gedung KPK, Selasa (12/9/2023).
Sentimen: negatif (94.1%)