Sentimen
Positif (99%)
21 Sep 2023 : 13.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok, Cianjur

Kasus: Kemacetan

Pembentukan ?Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur Diharap Mampu Selesaikan Masalah Jakarta

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

21 Sep 2023 : 13.48
Pembentukan ?Dewan Kawasan Jabodetabekpunjur Diharap Mampu Selesaikan Masalah Jakarta

Jakarta: Pemerintah bakal membentuk Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). "Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pascaperpindahan IKN DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, Rabu, 20 September 2023. Pantas berharap, pemerintah daerah bisa memperjuangkan poin kerja sama kawasan regional dalam RUU DKJ. Ia meyakini langkah ini untuk meningkatkan koordinasi pembangunan antar wilayah. "Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya," jelasnya.   Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang DKJ. RUU tersebut juga akan mengatur dibentuknya Dewan Regional Jabodetabek-Cianjur. "Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023. Wapres menjelaskan dengan adanya dewan regional setiap kebijakan di setiap daerah Jabodetabek-Cianjur akan selaras. Terutama dalam menangani persoalan banjir hingga transportasi.

Jakarta: Pemerintah bakal membentuk Dewan Kawasan (Dewas) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
 
"Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pascaperpindahan IKN DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, Rabu, 20 September 2023.
 
Pantas berharap, pemerintah daerah bisa memperjuangkan poin kerja sama kawasan regional dalam RUU DKJ. Ia meyakini langkah ini untuk meningkatkan koordinasi pembangunan antar wilayah.
"Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya," jelasnya.
 
 
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang DKJ. RUU tersebut juga akan mengatur dibentuknya Dewan Regional Jabodetabek-Cianjur.
 
"Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 September 2023.
 
Wapres menjelaskan dengan adanya dewan regional setiap kebijakan di setiap daerah Jabodetabek-Cianjur akan selaras. Terutama dalam menangani persoalan banjir hingga transportasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(END)

Sentimen: positif (99.7%)