Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bawaslu Sebut Video Ajak Pilih Ganjar Langgar UU Pemilu, Bobby: Kami Akan Minta Petunjuk
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
20 September 2023 16:29 WIB
Bawaslu menyatakan video kepala daerah dari PDIP yang mengajak mendukung Ganjar Pranowo melanggar UU Pemilu.
MEDAN, JITUNEWS.COM - Bawaslu menyatakan video kepala daerah dari PDIP yang mengajak mendukung Ganjar Pranowo melanggar UU Pemilu. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengaku mengikuti perintah PDIP untuk membuat video tersebut.
"Ya nanti, pastinya kami di sana itu adalah perintah partai," kata Bobby kepada wartawan di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (20/9).
Bobby mengatakan akan meminta petunjuk dari partai guna menyikapi pernyataan dari Bawaslu.
Sebut Gagasan Ganjar-Prabowo Tidak Berbeda Jauh, Pakar: Jokoisme Lagi Direbut
"Tentunya kami akan minta petunjuknya," kata Bobby.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan bahwa video sejumlah kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat memilih capres Ganjar Pranowo telah melanggar pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Totok mengatakan bahwa Bawaslu akan meneruskan hasil penyelidikan itu ke Kemendagri.
"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," ujarnya.
Politikus PDIP Sebut 'Tidak Ada Asap Tanpa Api' soal Isu Prabowo, Ini Respons JubirSentimen: negatif (92.8%)