Jreengg! Bea Cukai Temukan Fakta Serbuan Impor Tekstil Ilegal
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan hasil kajian sementara pihaknya dalam memetakan penyebab banjirnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke dalam negeri.
Kajian itu ia lakukan dengan melakukan analisis perbandingan melalui pemanfaatan data eksternal untuk melihat data impor TPT secara konkrit. Diiringi dengan melihat tren importasi komoditas TPT.
"Kemudian kita lihat tren importasi komoditas tersebut dan menganalisa harga pasar, juga interview mendalam di masing-masing tempat masukan untuk meyakinkan dan memastikan kondisi aktual di lapangan," ucap Askolani saat konferensi pers APBN secara daring, Rabu (20/9/2023).
Dari hasil kajian tersebut, ia mengungkapkan adanya potensi under-invoicing hingga undeclared. Under-invoicing merupakan modus yang dijalankan untuk memalsukan deklarasi nilai barang dengan menurunkan harganya.
"Dari situ kami lihat ada potensi under-invoicing bisa dapat terjadi sehingga ini yang akan jadi salah satu pendalaman dan follow up dari kami," tegas Askolani.
"Kemudian, potensi impor undeclared ini juga dari volume dan tonase yang dilaporkan bisa dapat terjadi dan juga tentu yang rajin terjadi adalah aspek pelarian dari HS," ungkapnya.
Dari tiga modus yang menyebabkan TPT impor banjir di pasaran Indonesia itu, Askolani mengatakan, sebetulnya ada satu faktor lain sebagai pendorongnya, yaitu potensi balloon effect. Efek balon adalah kondisi saat terjadinya barang ilegal masuk di tempat yang tak terjamah saat otoritas pengawas memfokuskan pengawasannya di satu tempat.
"Yang penting potensi balon efek dari penguatan kita di satu pelabuhan yang kemudian berimbas shifting ke pelabuhan lain atau wilayah pesisir timur yang tentunya pengawasannya menjadi sangat lebih luas," tutur Askolani.
Dari hasil kajian itu, Askolani mengaku telah menjalankan berbagai langkah untuk mencegah permasalahan TPT impor semakin memburuk. Di antaranya dengan memperketat pengawasan bersama unit kepatuhan internal (UKI) hingga aparat penegak hukum (APH).
"Kami sudah koordinasi dengan APH termasuk pelaku usaha agar data-data itu supaya aktual dan kami dalami. Langkah operasi kami juga sekarang sedang jalankan Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea supaya di lapangan kami betul-betul bisa melakukan dan pencegahan secara nyata dan penindakannya," tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut, serbuan tekstil impor yang masuk secara ilegal telah membuat industri di dalam negeri kronis.
"Impor tekstil ilegal kian meresahkan dan menjadi biang-kerok terpuruknya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam beberapa tahun terakhir," kata Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).
"Kami meminta agar pemerintah segera bertindak tegas baik di sisi importasinya maupun dari sisi peredarannya di pasar," tambahnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, ada gap yang sangat besar antara catatan impor Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor China ke Indonesia berdasarkan data dari General Custom Administration of China. Hal itu, ujarnya, mengacu pada data International Trade Center (ITC).
Mengacu data ITC berdasarkan catatan General Custom Administration of China, lanjutnya, ekspor TPT China ke Indonesia untuk TPT (HS 50-63) mencapai US$6,50 miliar. Sementara, ITC mengacu data BPS mencatat, impor TPT dari China mencapai US$3,55 miliar.
"Artinya ada gap sekitar US$2,95 miliar. Ini besaran nilai impor yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia," katanya.
[-]
-
Impor April 2023 Anjlok 22,32%, Apa Yang Harus Diwaspadai?
(mij/mij)
Sentimen: negatif (95.5%)