Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karawang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ, Ini Perannya
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa, 19 September 2023. Kejagung langsung menahan tersangka itu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi membeberkan tersangka baru itu ialah Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas. Sofia diduga turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ. "Bersama-sama melakukan permufakatan jahat merubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," ungkap Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Tersangka Sofiah disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (tipikor), lalu UU Tipikor juncto Pasal 35 Ayat 1. Kuntadi menjelaskan tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejagung. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin, 11 September 2023. Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa, 19 September 2023. Kejagung langsung menahan tersangka itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi membeberkan tersangka baru itu ialah Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas. Sofia diduga turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ.
"Bersama-sama melakukan permufakatan jahat merubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," ungkap Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.
Tersangka Sofiah disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (tipikor), lalu UU Tipikor juncto Pasal 35 Ayat 1. Kuntadi menjelaskan tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejagung.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Senin, 11 September 2023.
Mereka yang diperiksa, yakni direksi salah satu BUMN dan Supritendent Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AGA)
Sentimen: negatif (100%)