Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Tokoh Terkait
Habib Rizieq Turun Tangan Bela UAS Setelah Bantu Warga Rempang: Beliau Bersuara Membela Rakyat!
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dipanggil polisi lantaran terlibat dalam pendanaan dapur umum bagi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pascabentrok dengan aparat.
Merespons hal itu, Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung turun tangan membantu sahabatnya itu.
Dalam sebuah video yang beredar di jagat maya, Sabtu (16/9/2023), Habib Rizieq mengatakan, UAS dituduh bersalah lantaran membantu kelompok masyarakat yang tengah melakukan kejahatan.
"Tuduhannya apa saudara, Ustaz Abdul Somad melakukan pelanggaran pidana karena membantu orang yang sedang melakukan kejahatan," kata Habib Rizieq dikutip dari video yang viral tersebut.
Habib Rizieq memastikan, pihaknya tak tinggal diam setelah mendapat kabar pemanggilan UAS oleh pihak kepolisian. Dia menyebut sudah mengirimkan tim pengacara guna membantu UAS.
"Kami sudah kirim advokat karena Ustaz Abdul Somad. Beliau bersuara membela warga Rempang yang di Batam," ungkap Habib Rizieq.
Lebih lanjut, Habib Rizieq, menyebutkan, salah satu pihak yang bertanggung jawab atas dapur umum untuk warga Rempang juga telah diamankan pihak berwajib selama bentrok berlangsung.
Tak cukup sampai di situ, mereka yang sengaja membagikan makanan atau minuman untuk masyarakat, ikut digelandang polisi.
Sebelumnya, UAS mengungkapkan, salah satu sahabatnya bernama Burhan turut dipanggil polisi pascabentrokan yang terjadi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023).
Dalam unggahan UAS di Instagram, panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau bernomor : B/040/IX/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tertanggal 13 September 2023 berisi Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara.
UAS tak memberikan penjelasan dalam unggahan tersebut. Hanya saja dirinya menyoroti salah satu poin dari surat yang ditujukan kepada sang sahabat.
Poin tersebut berbunyi, "Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberi sarana untuk melakukan kejahatan."(int/fajar)
Sentimen: positif (49.6%)