Sentimen
Positif (100%)
19 Sep 2023 : 04.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

PMN Bina Karya Ditolak, Bos IKN Curiga DPR Salah Paham

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

19 Sep 2023 : 04.40
PMN Bina Karya Ditolak, Bos IKN Curiga DPR Salah Paham

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengatakan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai sikap Komisi XI DPR yang menolak memberikan Penyertaan Modal Negara ke PT Bina Karya (Persero). Dia menilai modal untuk Bina Karya amat penting karena perusahaan itulah yang akan menjalankan bisnis di IKN.

"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut, tentu repurposing dari BUMO (Badan Usaha Milik Otorita) itu kan dia tidak sebagai karya lagi. Bina Karya itu akan jadi badan usaha milik otorita yang akan menjalankan bisnis dari otorita IKN," kata Bambang ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

-

-

Dia meyakini bahwa Bina Karya akan jadi BUMN yang punya kinerja bagus di bawah IKN. Menurut dia, Bina Karya akan lebih lincah dan memiliki tata kelola yang baik. "Sehingga lebih lincah, governance-nya ada, segala macamnya ada," kata dia.

Dia menduga DPR hanya salah paham menganggap Bina Karya adalah salah satu BUMN karya. Padahal menurut dia, Bina Karya akan diubah menjadi BUMN yang mengurusi banyak masalah bisnis di IKN.

"Nanti dia jadi badan usaha yang akan melaksanakan apa yang disebut master developer ya, master developer itu yang akan mengelola beberapa kawasan yang memang harus dikelola secara bisnis di IKN," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta izin kepada Komisi XI DPR untuk memberikan PMN terhadap PT Bina Karya dalam rapat pada Kamis (14/9/2023). PMN yang berasal dari cadangan pembiayaan APBN 2023 itu ditujukan untuk membantu keuangan Bina Karya menggarap Ibu Kota Nusantara atau IKN. Jumlah PMN yang diminta adalah Rp 500 miliar. Anggaran itu nantinya digunakan untuk membiayai ekuitas Bina Karya sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) OIKN untuk kebutuhan belanja modal Rp 2,28 triliun.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Komisi XI DPR. Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya (Persero).

Amir meminta Bina Karya selaku Badan Usaha Otorita (BUO) Ibu Kota Nusantara dalam memenuhi pembiayaan bisa mengoptimalkan sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).


[-]

-

Kebanyakan Bangun Tol, IKN Bisa 'Tenggelam'!
(mij/mij)

Sentimen: positif (100%)