Sentimen
Negatif (99%)
19 Sep 2023 : 04.30

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat Februari 2024

19 Sep 2023 : 04.30 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat Februari 2024

BANGKOK, iNews.id - Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra dapat dibebaskan dengan syarat dari hukuman penjara pada akhir Februari 2024. Pengurangan hukuman diberikan Raja Thailand dari delapan tahun menjadi satu tahun.

Melansir dari Reuters, Senin (18/9/2023), politikus Thailand ini baru saja pulang usai 17 tahun mengasingkan diri. 

Dia kabur ke luar negeri setelah digulingkan oleh kudeta militer pada tahun 2006. Selama berada di luar negeri, Thaksin dinyatakan bersalah secara in absentia dalam tiga kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, dan pelanggaran.

Kepulangannya ke Thailand bersamaan dengan munculnya sekutunya, Srettha Thavisin, sebagai perdana menteri baru negara itu. 

Partai yang bersekutu dengan Thaksin telah memenangkan setiap pemilihan sejak tahun 2001 hingga pemilihan tahun ini. Partai Pheu Thai yang didukung oleh keluarganya hanya menduduki peringkat kedua pada tahun ini.

Thaksin dikenal sebagai konglomerat telekomunikasi. Dia dikenal dengan kebijakan populis kepada warga menengah ke bawah.

Ada spekulasi bahwa Thaksin mencapai kesepakatan dengan lawan-lawannya yang lama, setelah partai pro-militer memberikan dukungan mereka kepada kandidat Pheu Thai, Srettha, untuk membentuk pemerintahan baru.

Thaksin dan Srettha membantah hal ini.

Pada malam pertamanya di Thailand, Thaksin dipindahkan ke rumah sakit polisi dengan nyeri dada dan tekanan darah tinggi di mana ia saat ini sedang menjalani perawatan.

Beberapa hari kemudian, Raja Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman penjara delapan tahunnya menjadi satu tahun, tetapi ia bisa dibebaskan lebih cepat.

"Setelah menjalani enam bulan hukuman, Thaksin akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat bagi narapidana yang berusia di atas 70 tahun atau yang sakit," kata Wakil Direktur Jenderal Departemen Pemasyarakatan, Sitthi Sutivong.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (99.9%)