Sentimen
Positif (72%)
18 Sep 2023 : 19.05

Skenario Pemindahan Ibu Kota ke IKN Disiapkan

19 Sep 2023 : 02.05 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Skenario Pemindahan Ibu Kota ke IKN Disiapkan

PIKIRAN RAKYAT - Skenario rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tengah disiapkan, seiring dengan pengesahaan RUU tentang IKN menjadi UU oleh DPR.

Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR tengah menyusun skenario tersebut, setelah adanya tim yang melakukan peninjauan atas proses pembangunan IKN pada persil parlemen.

"Kunjungan ini merupakan acuan bagi Setjen DPR RI untuk menyiapkan skenario terkait perpindahan ke IKN, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk meninjau persil Gedung DPR di IKN," ujar Setjen DPR Indra Iskandar dalam keterangan tertulis pada Minggu, 17 September 2023.

Sebelumnya, Indra menuturkan bahwa kunjungan itu memiliki beberapa tujuan. Salah satunya, untuk melengkapi diskusi bersama Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Status Jakarta Bukan Lagi DKI

"Kunjungan kami ini tentu memiliki banyak tujuan, terutama untuk memastikan pembangunan di kawasan parlemen yang menjadi tanggung jawab kami. Sehingga kami perlu melihat langsung proses dan capaian pembangunan IKN, termasuk target ke depan," tutur dia.

Di sisi lain, Sekretaris Otorita IKN (OKIN) Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menyambut kunjungan Setjen DPR. Kemudian, dilanjutkan dengan diskusi.

"OKIN harus melaksanakan pembangunan sesuai dengan tahapan dan harus diperhatikan secara detail. Sehingga kami perlu masukan dan koordinasi yang baik dengan banyak pihak, terutama dari Setjen DPR RI sebagai pihak perlemen untuk menyiapkan perpindahan lembaga ke IKN," katanya.

Baca Juga: China dan Korea Selatan Antusias Donor IKN, Tim Dibentuk Tindaklanjuti Minat Investasi

Dalam proses pembangunan di IKN, koordinasi perlu dilakukan secara terus-menerus. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat dapat memahami syarat sesuai aturan dan fungsi yang dibutuhkan.

"Masukan dari hasil diskusi dalam kunjungan tim dari Setjen DPR RI ini segera disampaikan ke lembaga-lembaga terkait yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan lahan di IKN," ujar Jaka.

Tahapan Pemindahan IKN

Berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN, pemindahan ibu kota dilakukan dalam beberapa tahapan. Untuk periode 2020 sampai 2024, pemindahan tahap awal yang dilakukan berupa pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan pembangunan perumahan di area utama.

Baca Juga: Megawati Keluhkan Batuk Akibat Polusi Jakarta: Saya Bilang Pak Jokowi, IKN Iku Seger Opo Ora?

Pada 2025 hingga 2035, periode pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh. Dalam tahapan ini, mulai dilakukan pengembangan fase kota, seperti pusat inovasi dan ekonomi.

Setelah selesai, sektor-sektor ekonomi prioritas dikembangkan dan diterapkan pula sistem insentif. Sehingga target Sustainable Development Goals (SDGs) diharapkan bisa tercapai.

Lalu pada periode 2035 hingga 2045, tahapan pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota. Salah satunya memperluas pengembangan kota dan merampungkan konektivitas antar dan dalam kota.***

Sentimen: positif (72.7%)