Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
7 Agenda Besar RUU ASN Disahkan Tahun Ini, Karir Honorer Aman hingga Desember 2024
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Indonesia memiliki target untuk selesaikan RUU ASN pada tahun 2023, tentunya ini berkaitan dengan nasib honorer.
Dalam rapat yang dilakukan, MenPANRB Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan ada 7 agenda utama yang akan menjadi fokus dalam RUU ASN yang akan datang.
Pertama-tama, agenda yang paling mencolok adalah transformasi dalam rekrutmen dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
RUU ini akan menghapuskan siklus rekrutmen tahunan yang sebelumnya menjadi kendala.
Dengan demikian, proses rekrutmen ASN tidak akan lagi harus menunggu satu atau dua tahun sekali, melainkan akan disesuaikan dengan kebutuhan, terutama ketika ada ASN yang pensiun atau tidak lagi bertugas.
Hal ini akan membantu mengatasi masalah kekurangan pegawai yang sering terjadi akibat guru yang meninggal atau mengundurkan diri, yang kemudian harus diisi oleh pegawai honorer dengan segala implikasinya.
Agenda kedua yang penting adalah mengenai kemudahan mobilitas talenta nasional.
Baca Juga: Dengar Rekaman ANS Kosasih dan Rina Lauwy, Ahmad Sahroni Minta Mahfud MD Kerahkan Ahli Forensik untuk Selidiki
RUU ASN akan mengubah aturan terkait mobilitas ASN dari hanya berlaku dalam dan antarinstansi pemerintah menjadi lebih luas, mencakup daerah-daerah di seluruh negeri.
Saat ini, talenta cenderung terpusat di kota-kota besar, sedangkan di daerah terpencil masih ada banyak posisi kosong yang belum terisi.
Dengan adanya RUU ini, mobilitas talenta akan menjadi lebih fleksibel, membantu mengurangi kesenjangan talenta antara kota dan daerah.
Ketiga, RUU ini akan mempercepat pengembangan kompetensi ASN. Pendekatan pembelajaran akan menjadi lebih terintegrasi, termasuk program experiential learning, magang, dan on the job training.
Bahkan, RUU ini bisa mewajibkan ASN untuk menjalani magang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minimal dua bulan sebelum menjabat di posisi kepala dinas.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN secara keseluruhan.
Keempat, RUU ASN akan mencoba mengatasi permasalahan kinerja ASN yang seringkali tidak mencerminkan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Dalam RUU ini, pengelolaan kinerja akan dipusatkan pada pencapaian tujuan organisasi, bukan lagi hanya mengukur kinerja individu.
Hal ini diharapkan akan mendorong kolaborasi dan kerja tim di kalangan ASN.
Agenda kelima adalah penataan tenaga non-ASN atau honorer. Meskipun sebelumnya pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada November 2023, kebijakan ini telah ditunda hingga Desember 2024.
Menteri Anas menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan berbagai skenario untuk menemukan solusi yang paling tepat terkait dengan tenaga honorer.
Keenam, RUU ini juga akan mempercepat digitalisasi manajemen ASN dengan sistem data yang terintegrasi.
Baca Juga: Tuntut Ridwan Kamil Jadi Gubernur, Golkar Tegaskan Airlangga Hartarto Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Teknologi digital akan menjadi bagian integral dari sistem ASN sejak perancangan awalnya. Ini akan membantu efisiensi administrasi dan pengelolaan data ASN secara keseluruhan.
Terakhir, yang ketujuh, RUU ini akan fokus pada penguatan budaya kerja dan citra institusi ASN. Saat ini, ASN telah memiliki nilai dasar yang dikenal dengan BerAKHLAK.
RUU ASN ini menjadi sebuah langkah ambisius pemerintah menuju reformasi birokrasi yang lebih efisien dan responsif, yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pemerintahan Indonesia, termasuk mensejahterakan kalangan honorer.***
Sentimen: positif (99.4%)