Saran Eks Penyidik Pada Dewas KPK untuk Usut Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK: Periksa Bon dan CCTV
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Hadahap menyarankan dua hal pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam mengusut dugaan tahanan bertemu Pimpinan KPK.
Selain kamera pengawas, ia menyarankan Dewas memeriksa bon tahanan. Sesuatu yang mesti dimiliki tahanan untuk keluar dari tahanan.
“Jadi selain CCTV dewas bisa telusuri Bon Tahanan,” kata Yudi dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (16/9/2023).
Ketentuannya kata Yudi, para tahanan KPK boleh keluar dengan menggunakan bon ini. Tidak boleh seenaknya.
“Tahanan KPK itu keluar masuk rutan tidak boleh seenaknya, harus ada surat Bon Tahanan kemana tujuan tahanan tersebut keluar tahanan, hari apa dikeluarkan, & ada penanggung jawabnya,” jelasnya.
Aktivitas keluar masuk tahanan, jelas Yudi, semuanya teregistrasi.
“Semua itu teregistrasi di rutan tempat dia ditahan, pake rompi oranye dan diborgol, dikawal juga,” pungkasnya.
Siketahui sebelumnya, tahanan Komisi KPK diduga menyambangi pimpinan KPK. Di ruangannya di lantai 15 Gedung KPK.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan berspekulasi, mengapa tahanan itu bisa ke ruang kerja pimpinan KPK.
“Kira-kira mengapa tahanan KPK bisa ke lantai 15 (ruang kerja Pimpinan KPK)?” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga kemungkinan tahanan itu bisa sampai ke lantai 15. Pertama, pimpinan sedang menasehati tahanan KPK.
Kedua, pimpinan sedang memeriksa tahanan KPK. Atau yang terakhir, bisa saja tahanan itu tersesat.
“Tahanan KPK tersesat ke lantai 15 (ruang kerja Pimpinan KPK),” ucap Novel satire.
Diketahui, dugaan itu kini sedang diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
(Arya/Fajar)
Sentimen: negatif (66.3%)