Sentimen
Positif (72%)
16 Sep 2023 : 21.38
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait
Dito Mahendra

Dito Mahendra

Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Bareskrim Diminta Usut Tuntas Kasus Senpi Dito Mahendra

17 Sep 2023 : 04.38 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Bareskrim Diminta Usut Tuntas Kasus Senpi Dito Mahendra

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan adanya oknum anggota Polri menjadi beking tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

"Mengenai dugaan ada oknum Polri yang membekingi Dito Mahendra, Bareskrim harus memastikan apakah itu benar atau tidak," kata Sugeng, Jumat (15/9/2023) malam.

Sugeng Teguh menilai transparansi penanganan kasus senpi ilegal kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut penting dilakukan karena beredar rumor Dito memiliki beking.

"Ini yang harus dijawab oleh Bareskrim Polri. Karena beredar di masyarakat ada jenderal polisi yang jadi bekingnya. Ini harus dijawab secara transparan," tegas Sugeng.

Meski begitu, Sugeng memberikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang berhasil menangkap Dito Mahendra.

"Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Pak Djuhandhani menangkap Dito Mahendra," tutur Sugeng Teguh.

Follow Berita Okezone di Google News

Saat ini, Dito telah ditangkap Bareskrim Polri di Bali, pada Jumat, 8 September 2023. Dito juga telah dilakukan upaya penahanan oleh Polri atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (72.7%)